Rasanya hampir tidak ada diantara kita yang tidak butuh energi. Tetapi kenyataannya akses masyarakat terhadap energi, salah satunya listrik masih terbatas. Dimana rasio elektrifikasi tahun 2008 baru sebesar 66% artinya masih sekitar 34% rumah tangga belum berlistrik(www.esdm.go.id).
Pertumbuhan konsumsi energi rata-rata 7% pertahun belum diimbangi dengan suplai energi yang mencukupi. Ketergantungan terhadap Energi Fosil masih tinggi sementara cadanganya semakin terbatas.
Pemanfaatan energi terbarukan dan implementasi Konservasi Energi belum optimal. Keterkaitan dengan isu lingkungan kita mempunyai komitmen nasional untuk melakukan penurunan emisi sebesar 26% pada tahun 2020. Dalam bauran energi primer nasional penggunaan energi masih sangat didominasi oleh energi fosil yang tidak terbarukan.
Sebagai gambaran penggunaan minyak bumi mencapai 42,99%, gas bumi 18,48%, dan batubara sebesar 34,47%, sedangkan penggunaan energi baru terbarukan hanya mencapai 4,07%.
Berdasarkan data dan informasi terakhir, diketahui bahwa potensi energi terbarukan masih sangat melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimum. Sebagai gambaran potensi sumber daya energi tenaga air yang tersedia sebesar 75.000 MW baru dimanfaatkan sebesar 7,54%, potensi energi panas bumi sebesar 28.543 MW baru dimanfaatkan sebesar 4,17%, potensi energi biomassa sebesar 49.810 MW baru dimanfaatkan sebesar 3,25%, demikian juga untuk energi surya dan energi angin masih sangat terbatas pemanfaatannya.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas maka sudah saatnya untuk mengubah paradigma dalam pengelolaan energi yaitu dari paradigma lama “Energi Supply Side Management” menjadi paradigma baru “Energi Demand Side Management”.
Dalam paradigma lama pengelolaan energi, pemenuhan kebutuhan energi masih boros dan dipenuhi dari energi fosil dengan biaya berapapun serta disubsidi, sedangkan energi terbarukan hanya sebagai alternatif. Dalam paradigma baru pengelolaan energi, pemenuhan kebutuhan energi diefisienkan dan dimaksimalkan dengan pemanfaatan energi terbarukan dan bila perlu disubsidi, sedangkan energi fosil dipakai sebagai penyeimbang.
Untuk melaksanakan paradigma baru pengelolaan energi tersebut Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan Arah Kebijakan Energi yang dituangkan dalam Visi 25/25. Kebijakan utama energi yang pertama adalah Konservasi Energi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi di sisi suplai dan pemanfaatan (Demand Side), yang kedua adalah Diversifikasi Energi untuk meningkatkan pangsa energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional (Suplly Side).
Dalam visi tersebut ditargetkan tercapainya peran energi baru dan terbarukan sebesar 25% dari bauran energi nasional pada tahun 2025. Visi 25/25 tersebut dilengkapi dengan prakarsa Inisiatif Energi Bersih atau dikenal dengan istilah Indonesia “REFF-Burn” Program (Reducing Emissions from Fossil Fuel Burning).
Prakarsa tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan semua upaya dan teknologi untuk menurunkan emisi dari pembakaran bahan bakar fosil melalui tiga tingkatan upaya. Pertama merupakan upaya yang dilakukan sebelum terjadi pembakaran atau Pre Combustion yang merupakan upaya pencegahan terjadinya emisi hasil pembakaran energi fosil. Upaya ini dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi yang efisien dalam mengkonsumsi bahan bakar fosil, serta meningkatkan pengunaan energi terbarukan.
selanjutnya, yang kedua merupakan upaya yang dilakukan selama terjadi pembakaran atau During Combustion yang merupakan upaya pengurangan emisi hasil pembakaran energi fosil. Upaya ini dilaksanakan dengan meggunakan peralatan teknologi yang bersih emisi pada waktu terjadi pembakaran energi fosil (Clean Fossil Technology).
Ketiga, merupakan upaya yang dilaksanakan setelah terjadi pembakaran atau Post Combustion yang merupakan upaya pengolahan emisi hasil pembakaran energi fosil. Upaya ini dilaksanakan dengan meggunakan teknologi untuk menangkap emisi hasil pembakaran energi fosil kemudian disimpan dalam sistem penimbunan karbon yang diinjeksikan kedalam tanah (Carbon Capture and Storage) misalnya pada sumur tua minyak bumi yang sudah tidak terpakai.
sumber : Greenmining Online
Leave Your Comment