Penambangan timah lepas pantai yang berlokasi di Provinsi Bangka Belitung, akhirnya menimbulkan gejolak penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan tersebut dilakukan oleh sekitar 10.000 warga Pulau Belitung yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Belitung, Tanjung Pandan.
Dengan terjadinya gejolak penolakan tambang oleh warga setempat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan surat jaminan pencabutan izin eksplorasi serta tambang timah laut.
Sekretaris daerah Kabupaten Belitung, Abdul Fatah, akhirnya menandatangai surat untuk mencabut izin eksplorasi tambang timah lepas pantai PT Bumi Hero Perkasa yang berlaku sejak tahun 2009. surat itu juga berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung untuk tidak lagi memberikan izin penambangan timah lepas pantai ke depannya. (Kompas-21)
Leave Your Comment