Tahapan Reklamasi Penambangan Batubara

Penambangan batubara terbuka menyebabkan pembukaan lahan yang luas dan pemindahan lapisan batuan penutup (overburden) dalam jumlah yang besar. Oleh karenanya, reklamasi wajib dilaksanakan untuk:

1. Mengembalikan daerah bekas tambang ke kondisi yang aman, stabil, dan produktif.
2. Menyediakan tanah yang secara ekologi memiliki kegunaan produktif untuk masa depan.
Untuk memastikan bahwa tahapan reklamasi dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, ditetapkanlah spesifikasi rehabilitasi yang didukung oleh audit rehabilitasi yang ketat.

Tahapan Reklamasi
Di perusahaan batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC), kegiatan reklamasi terdiri atas tahapan sebagai berikut :

ANTAM BISA BELI SAHAM DIVESTASI NEWMONT

Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bisa membeli saham divestasi tahun 2008 PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7% dengan persetujuan menteri keuangan.

“Terbuka kesempatan bagi Antam membeli saham Newmont itu dengan persetujuan Menkeu,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (18/2).

Menurut dia, Antam sudah tidak bisa membeli saham divestasi NNT sebelumnya sebesar 10 persen, sebab saham tersebut sudah disepakati
dimiliki pemda.

Divestasi saham NTT tahun 2006 sebesar 3% sudah disepakati ke Pemda Kabupaten Sumbawa Barat. Sedangkan divestasi saham tahun 2007 sebesar 7% ke Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB)
dan Kabupaten Sumbawa.

Menteri ESDM juga mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada NNT untuk mendivestasikan 10% sahamnya itu.

“Pada 11 Februari, pemerintah telah menerbitkan pernyataan lalai kepada NNT dan memberi batas waktu sampai 22 Februari menyelesaikan divestasinya,” kata Purnomo.

sumber : Greenmining Online

image

INDONESIA – FINLANDIA TANDATANGANI KERJASAMA EEP

image
Pemerintah Indonesia-Finlandia menandatangani kerjasama bilateral dalam rangka mempromosikan energi baru terbarukan, efisiensi energi, dan investasi teknologi bersih di Indonesia.

Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Luluk Sumiarso dengan Duta Besar Finlandia Kai Sauer.

Program kerjasama ini disebut Energy and Environment Partnership (EEP) yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim dengan menyediakan energi yang modern, dapat diakses, dan dapat diandalkan di daerah pedesaan serta dalam penggunaannya di sektor industri.

REKLAMASI LAUT ALA KARANG LESTARI

REKLAMASI LAUT ALA KARANG LESTARI.

Reklamasi yang dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, bisa terancam gagal.  Padahal resikonya kembali berpulang kepada perusahaan yang melakukannya.

Begitu pun, reklamasi yang dilakukan di laut.  Selain dibutuhkan aplikasi teknologi yang tepat.  Juga harus memperhitungkan tingkat partisipasi masyarakat.  Misalnya untuk memulihkan kembali habitat terumbu karang.

Sebagai salah satu biota laut.  Baik yang hidup di laut dalam maupun dangkal.  Sangat mungkin rusak atau terganggu akibat aktivitas pertambangan.  Padahal terumbu karang menjadi tempat ideal bagi sejumlah ikan untuk hidup.

Tanpa pengetahuan yang memadai.  Mengenai hubungan ikan dan terumbu karang.  Kehadiran nelayan sebagai masyarakat yang hidup disekitar daerah penambangan menjadi sangat potensial untuk merusak terumbu karang yang sedang dikonservasi.

 

Sehingga proses edukasi untuk mengubah pengetahuan nelayan mengenai terumbu karang sangat penting dalam kegiatan reklamasi di laut.   Karena jika tidak, justeru akan membuat upaya reklamasi gagal total.

Reklamasi Laut Ala Karang Lestari

Di Bali, Karang Lestari sebuah organisasi yang konsern pada konservasi terumbu karang.  Berhasil memulihkan kembali kerusakan terumbu karang di Desa Pemuteran, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat hingga pecalang laut (Polisi laut adat bali).

Hal ini penting menurut pimpinan Karang Lestari yang akrab disapa Gungwah.  Karena tanpa kesadaran dan partisipasi masyarakat setempat.  Upaya memulihkan terumbukarang akan sia-sia.

Sementara untuk aplikasi teknologinya, Karang lestari bekerja sama dengan sebuah organisasi yang disebut GCRA (Global Coral Reef Alliance) menerapkan teknologi yang disebut Biorock.  GCRA adalah  organisasi non profit yang sejak tahun 1990 mendedikasikan dirinya untuk pertumbuhan, perlindungan dan pengelolaan semua gangguan yang bisa mengancam kelangsungan ekosistem laut terutama terumbu karang.

GCRA sendiri merupakan wadah kerjasama dari relawan, ilmuan, penyelam dan pemerhati lingkungan yang memiliki komitmen terhadap pelestarian terumbukarang.  Melalui lembaga ini lah teknologi Biorock disebarluaskan.

Biorock

Teknologi Biorock atau biasa juga disebut teknologi penambahan mineral merupakan teknologi yang aman digunakan.  Awalnya, teknologi ini diciptakan oleh seorang arsitek, Wolf Hilbertz.  Ketika hendak mencari alternatif bahan bangunan.  Tetapi setelah ditemukan, Wolf Hilbertz dan Dr. Thomas J. Goreau pimpinan GCRA,  justeru bekerja sama mengembangkan penemuan tersebut untuk merestorasi terumbu karang dan perlindungan pantai.

Konstruksi Biorock terbuat dari logam yang dialiri arus listrik bertegangan rendah.  Karena adanya arus listrik ini.  Sejumlah mineral yang larut di dalam air laut menempel pada struktur konstruksi Biorock tersebut.  Proses rekayasa Biorock ini mirip dengan proses pembentukan terumbukarang dari kalsium karbonat secara alami.

Teknologi Biorock mampu mempercepat pertumbuhan terumbukarang pada daerah yang mengalami kerusakan dan mengembalikan habitat terumbukarang mendekati aslinya.

Bahkan pada daerah tertentu yang tidak memiliki jaringan listrik.  Teknologi Biorock tetap dapat digunakan.  Karena dilengkapi dengan teknologi pembangkit listrik yang menggunakan tenaga angin atau tenaga matahari.

Paska Tambang

Jika teknologi Biorock ini berhasil. Bukan tidak mungkin.  Lokasi bekas tambang bisa menjadi surga bagi para penikmat wisata bawah laut.  Dengan demikian.  Masyarakat sekitar bukan hanya akan meningkat kesejahteraannya sebagai nelayan.  Karena melimpahnya aneka jenis ikan di kawasan tersebut.  Melainkan bisa memperoleh pendapatan lain dengan berkembangnya pariwisata di daerah tersebut.

POTENSI MINYAK BIJI KARET HASILKAN BIODISEL


oleh : Rama Prihandana & Roy Hendroko
Karet bukan tanaman asing bagi masyarakat Indonesia. Demam penanaman karet di Indonesai dimulai pada abad ke-19. Ketika itu para pedagang pesisir Sumatera dan Kalimantan yang singgah di Malaka tertarik dengan pembukaan perkebunan karet disana. Mereka kemudian membawa pulang biji-biji karet untuk ditanam di kampungnya.

Pada masa itu, penduduk umumnya membudidayakan karet sambil menanam padi. Jika tanah yang olah kurang subur, mereka pindah mencari lahan baru. Namun, mereka tetap memantau pertumbuhan karet yang telah ditanam secara berkala hingga dapat dipanen. Karena itu, sebagian besar perkebunan karet di Indonesia merupakan milik rakyat.

Tradisi menanam karet ini berlangsung hingga sekarang. Daerah yang merupakan pusat perkebunan karet nasional adalah Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.Seperti komoditas lain, tinggi rendahnya harga karet menjadi insentif petani untuk memelihara tanaman karetnya. Sayangnya harga karet bersifat fluktuatif.

Ini semua membuat posisi karet alam kian sulit dan menjadi warning “kematian” masa depan karet alam. Adakah jalan keluar? petani karet miskin karena selama ini hasilnya hanya berorientasi pada getah. Padahal, bagian-bagian pohon karet bisa dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi. Kayunya misalnya, bisa dimanfaatkan untuk berbagai bahan perabotan atau mebeler.