Pergantian Direksi pada PT Bukit Asam

Tampak mantan Dirut PTBA Milawarma (tengah kacamata) berpose bersama dengan jajaran Direksi PTBA periode 2016-2021, pada kegiatan RUPS di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

JAKARTA — Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam (PTBA) di Jakarta, Kamis (14/4/2016), akhirnya memutuskan Ir Arviyan Arifin sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Ia menggantikan Milawarma yang sudah dua periode menduduki jabatan sebagai direktur utama.

ABM Investasi US$ 150 Juta Kembangkan Tambang Batu Bara

Melalui anak usaha dari PT ABM Investama Tbk yaitu PT Reswara Minergi Hartama sedang mencari sumber pendanaan untuk pengembangan tambang batu bara. Pendanaannya senilai US$ 150 juta.

Menurut Direktur Utama ABM Investama Achmad Ananda Djajanegara, dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan tambang batu bara anak usahnya yang lain di Aceh, yakni PT Media Jaya Bersama.

“Kami siapkan dana US$ 100 juta-US$ 150 juta untuk pengembangan tambang batu bara PT Media Jaya Aceh. Pendanaan diharapkan pada November 2012,” katanya.

Achmad menjelaskan, sebanyak 70% pendanaan diperoleh dari perbankan asing dan lokal. Sisanya sebesar 30% berasal dari ekuitas perusahaan. (BI-m3)

sumber : Info Kilas ESDM, 18 Oktober 2012

Warga Pulau Belitung Tolak Penambangan Timah Lepas Pantai

Penambangan timah lepas pantai yang berlokasi di Provinsi Bangka Belitung, akhirnya menimbulkan gejolak penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan tersebut dilakukan oleh sekitar 10.000 warga Pulau Belitung yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Belitung, Tanjung Pandan.

Dengan terjadinya gejolak penolakan tambang oleh warga setempat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan surat jaminan pencabutan izin eksplorasi serta tambang timah laut.

Sekretaris daerah Kabupaten Belitung, Abdul Fatah, akhirnya menandatangai surat untuk mencabut izin eksplorasi tambang timah lepas pantai PT Bumi Hero Perkasa yang berlaku sejak tahun 2009. surat itu juga berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung untuk tidak lagi memberikan izin penambangan timah lepas pantai ke depannya. (Kompas-21)

sumber : Info Kilas ESDM, 18 Oktober 2012

BAGAIMANA MENGELOLA SAMPAH?


Pola pengelolaan sampah yang sudah puluhan tahun dilakukan adalah kumpul, angkut buang. Lalu bagaimana cara mengelola sampah yang baik?

Cara yang baik adalah bukan hanya mengelola sampah yang ada melainkan bagaimana mengurangi potensi timbulan sampah. Paradigma ini lah yang diusung dalam diskusi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) dengan tema “Upaya Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik oleh Pemerintah, Perintel dan Masyarakat”, (21/2) Dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah.

http://greenmining.or.id/images/stories/akincir.jpg

ADA YANG TIDAK BUTUH ENERGI ?

http://greenmining.or.id/images/stories/akincir.jpg
Rasanya hampir tidak ada diantara kita yang tidak butuh energi. Tetapi kenyataannya akses masyarakat terhadap energi, salah satunya listrik masih terbatas. Dimana rasio elektrifikasi tahun 2008 baru sebesar 66% artinya masih sekitar 34% rumah tangga belum berlistrik(www.esdm.go.id).

Pertumbuhan konsumsi energi rata-rata 7% pertahun belum diimbangi dengan suplai energi yang mencukupi. Ketergantungan terhadap Energi Fosil masih tinggi sementara cadanganya semakin terbatas.

Pemanfaatan energi terbarukan dan implementasi Konservasi Energi belum optimal. Keterkaitan dengan isu lingkungan kita mempunyai komitmen nasional untuk melakukan penurunan emisi sebesar 26% pada tahun 2020. Dalam bauran energi primer nasional penggunaan energi masih sangat didominasi oleh energi fosil yang tidak terbarukan.

REKLAMASI LAUT ALA KARANG LESTARI

REKLAMASI LAUT ALA KARANG LESTARI.

Reklamasi yang dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, bisa terancam gagal.  Padahal resikonya kembali berpulang kepada perusahaan yang melakukannya.

Begitu pun, reklamasi yang dilakukan di laut.  Selain dibutuhkan aplikasi teknologi yang tepat.  Juga harus memperhitungkan tingkat partisipasi masyarakat.  Misalnya untuk memulihkan kembali habitat terumbu karang.

Sebagai salah satu biota laut.  Baik yang hidup di laut dalam maupun dangkal.  Sangat mungkin rusak atau terganggu akibat aktivitas pertambangan.  Padahal terumbu karang menjadi tempat ideal bagi sejumlah ikan untuk hidup.

Tanpa pengetahuan yang memadai.  Mengenai hubungan ikan dan terumbu karang.  Kehadiran nelayan sebagai masyarakat yang hidup disekitar daerah penambangan menjadi sangat potensial untuk merusak terumbu karang yang sedang dikonservasi.

 

Sehingga proses edukasi untuk mengubah pengetahuan nelayan mengenai terumbu karang sangat penting dalam kegiatan reklamasi di laut.   Karena jika tidak, justeru akan membuat upaya reklamasi gagal total.

Reklamasi Laut Ala Karang Lestari

Di Bali, Karang Lestari sebuah organisasi yang konsern pada konservasi terumbu karang.  Berhasil memulihkan kembali kerusakan terumbu karang di Desa Pemuteran, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat hingga pecalang laut (Polisi laut adat bali).

Hal ini penting menurut pimpinan Karang Lestari yang akrab disapa Gungwah.  Karena tanpa kesadaran dan partisipasi masyarakat setempat.  Upaya memulihkan terumbukarang akan sia-sia.

Sementara untuk aplikasi teknologinya, Karang lestari bekerja sama dengan sebuah organisasi yang disebut GCRA (Global Coral Reef Alliance) menerapkan teknologi yang disebut Biorock.  GCRA adalah  organisasi non profit yang sejak tahun 1990 mendedikasikan dirinya untuk pertumbuhan, perlindungan dan pengelolaan semua gangguan yang bisa mengancam kelangsungan ekosistem laut terutama terumbu karang.

GCRA sendiri merupakan wadah kerjasama dari relawan, ilmuan, penyelam dan pemerhati lingkungan yang memiliki komitmen terhadap pelestarian terumbukarang.  Melalui lembaga ini lah teknologi Biorock disebarluaskan.

Biorock

Teknologi Biorock atau biasa juga disebut teknologi penambahan mineral merupakan teknologi yang aman digunakan.  Awalnya, teknologi ini diciptakan oleh seorang arsitek, Wolf Hilbertz.  Ketika hendak mencari alternatif bahan bangunan.  Tetapi setelah ditemukan, Wolf Hilbertz dan Dr. Thomas J. Goreau pimpinan GCRA,  justeru bekerja sama mengembangkan penemuan tersebut untuk merestorasi terumbu karang dan perlindungan pantai.

Konstruksi Biorock terbuat dari logam yang dialiri arus listrik bertegangan rendah.  Karena adanya arus listrik ini.  Sejumlah mineral yang larut di dalam air laut menempel pada struktur konstruksi Biorock tersebut.  Proses rekayasa Biorock ini mirip dengan proses pembentukan terumbukarang dari kalsium karbonat secara alami.

Teknologi Biorock mampu mempercepat pertumbuhan terumbukarang pada daerah yang mengalami kerusakan dan mengembalikan habitat terumbukarang mendekati aslinya.

Bahkan pada daerah tertentu yang tidak memiliki jaringan listrik.  Teknologi Biorock tetap dapat digunakan.  Karena dilengkapi dengan teknologi pembangkit listrik yang menggunakan tenaga angin atau tenaga matahari.

Paska Tambang

Jika teknologi Biorock ini berhasil. Bukan tidak mungkin.  Lokasi bekas tambang bisa menjadi surga bagi para penikmat wisata bawah laut.  Dengan demikian.  Masyarakat sekitar bukan hanya akan meningkat kesejahteraannya sebagai nelayan.  Karena melimpahnya aneka jenis ikan di kawasan tersebut.  Melainkan bisa memperoleh pendapatan lain dengan berkembangnya pariwisata di daerah tersebut.

SUKSESKAN GERAKAN SATU MILYAR PENANAMAN POHON

Pemerintah menetapkan tanggal 28 November 2010 sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN).  Tema HMPI 2010 adalah “Penanaman Satu Milyar Pohon”. Pencanangan gerakan Penanaman satu milyar pohon ini dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  di bendungan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Pemilihan tema tersebut selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan upaya sendiri. Serta 41 % dengan dukungan internasional pada tahun 2020. Waktu pelaksanaan penanaman satu milyar pohon telah ditetapkan mulai tanggal 1 Februari 2010 sampai dengan 31 Januari 2011.

Acara ini dihadiri oleh Ibu Negara Hj. Any Yudhoyono, beserta para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan jajaran Kepala Pemerintahan mulai dari tingkat Provinsi, hingga Kabupaten/Kota.

Presiden dalam sambutannya mengatakan “kita harus menciptakan budaya menanam pohon, bukan budaya main tebang pohon, karena ini menyangkut masa depan generasi kita dan masyarakat lainnya di masa depan. Semua berangkat dari kecintaan kita terhadap alam, sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan”.

“ jika kita dapat menanam satu milyar pohon  setiap tahunnya, maka tiga puluh tahun dari sekaran Indonesia akan berubah total menjadi yang lingkungannya baik dan hutannya baik” lanjutnya.

Dalam acara ini Presiden melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, Gubernur Sulawesi Selatan, Sahrul Yasin Limpo, dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin. Dalam keasempatan itu, Presiden menanyakan beberapa hal seputar kegiatan penanaman pohon yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Harry Santoso menyatakan upaya untuk menungkatkan kesadaran menanam pohon perlu terus dilakukan. Karena dengan menanam pohon selain dapat memperbaiki tata lingkungan yang rusak, juga menjadi bagian penting dalam upaya menahan laju perubahan iklim.

“Aksi tanam satu milyar pohon batang pohon ini kami harapkan bisa meningkatkan tentang perlunya rehabilitasi hutan dan lahan yang rusak dan bahaya pemanasan global” kata Harry.

Penandatanganan kesepakatan juga dilakukan untuk menyukseskan Gerakan Menanam Pohon Indonesia oleh sembilan Pimpinan Partai Politik. Yaitu Partai Demokrat, Golkar, PDIP,PKS, PAN,PPP, PKB, GERINDRA, HANURA yang disaksikan oleh Menteri Kehutanan.
sumber : Greenmining Online

POS PAM PT TIMAH (Persero) Tbk, DIBAKAR WARGA

Pos Pam (pos pengamanan) PT Timah (persero)Tbk di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas (Batu Betumpang), Kabupaten Bangka Selatan, di bakar warga.  Dikarenakan adanya kekecewaan beberapa  anggota masyarakat Desa Nyelanding terhadap upaya penertiban kolektor timah.

Padahal 3 hari sebelum kejadian, tepatnya, hari Rabu  (6/10) lalu, pihak Pengamanan Perseroan bersama dengan pihak Wasprod Bangka Selatan baru saja melakukan sosialisasi pengamanan bijih timah dengan masyarakat setempat”, kata Kamumas PT Timah (Persero) Tbk, Wirtsa Firdaus.

Kondisi lokasi kejadian, saat dilakukannya sosialisasi tersebut sangat kondusif. Bahkan “pada hari Kamis (7/10), Kepala Pengamanan Perseroan pun, baru saja mengunjungi lokasi, dan tidak terjadi apa-apa,” imbuh Wirtsa.

Pos Pam memang ditempatkan di daerah yang menjadi salah satu daerah pertambangan PT Timah (Persero) Tbk tersebut.  Hal itu dimaksudkan untuk mengawasi aktivitas penambangan yang rutin dilakukan.

Saat kejadian.  Pada hari Jum’at (8/10), sekitar pukul 15.00 ada kurang lebih 26 orang tenaga pengamanan yang berada di Pos Pam, termasuk  Wastam, Asisten Wastam dan Pemeriksa TSK.   Saat itu memang ada penambahan jumlah personil pengamanan karena ada indikasi bijih timah yang berasal dari Wilayah Usaha Pertambangan PT TImah (Persero) Tbk, dijual oleh penambang kepada kolektor yang tidak melepaskan/menyerahkan/ menjual kembali  bijih timah tersebut kepada PT  Timah (Persero) Tbk.

Untuk sementara  “Perseroan mengambil langkah status quo sampai situasi benar-benar dinyatakan kondusif oleh pihak berwajib. Kegiatan pengawasan di lokasi tersebut juga dihentikan sementara waktu. Perseroan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Wirtsa.

Kepada Greenmining, Kamumas PT Timah (Persero) Tbk pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada masyarakat.  Karena PT Timah (Persero) Tbk, tidak bisa membeli timah warga seperti harga yang ditawarkan oleh para kolektor.  Hal itu terjadi karena ada banyak variable yang harus diperhitungkan untuk menentukan harga beli timah oleh PT Timah (Persero) Tbk.  Misalnya saja, iuran IUP (ijin usaha pertambangan,) royalty, dana jaminan reklamasi dsb.

Sementara para kolektor tidak menanggung semua biaya tersebut.  Sehingga wajar jika kolektor bisa menawarkan harga yang lebih tinggi ketimbang harga yang ditawarkan oleh PT Timah (Persero) Tbk.  Lalu jika semua warga hanya menjual timah dari sisi harga yang ditawarkan saja.  Bagaimana nasib lingkungan Bangka Belitung paska penambangan?  Siapakah yang harus bertanggung jawab?

“Kedepan kami berharap dapat bersinergi dengan masyarakat penambang untuk menjaga aset negara ini agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bangka Belitung” jelas Wirtsa.

sumber : Greenmining