Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat integritas pelayanan di polisi masih rendah. Namun pihak Kepolisian enggan berkomentar terkait survei tersebut.
“Saya belum melihat datanya. Jadi saya belum bisa komentar,” ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak.
Hal itu disampaikan Sulistyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2009).
“Kalau sudah ada datanya valid, atau kemudian berdasarkan hasil riset nanti kita lihat,” imbuh dia.
Ketika diberi tahu, bahwa Kepolisian menjadi nomor 2 yang terendah, Sulistyo menjawab, “Teman-teman media lebih tahu lah. Pada Hari Antikorupsi kita kan sudah sepakat untuk menjadikan budaya korupsi makin hilang”.
Sebelumnya KPK merilis survei yang dilakukan pada April-September 2009 ini dilakukan secara tahunan terhadap para pengguna layanan publik di instansi tersebut. Ada 39 instansi, 136 unit layanan publik, 10 pemerintah provinsi, dan 49 pemkab/pemkot. Jumlah responden terdiri dari 11.413 orang.
Indikator penilaian diambil dari tingkat perilaku suap yang dilakukan para konsumen ke pemberi layanan.
“Menempati peringkat terendah adalah Departemen Perindustrian dengan nilai 5,66 dan Kepolisian dengan nilai 5,71,” ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.
Layanan publik yang disoroti di kepolisian adalah layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan layanan pengaduan seperti curanmor, pencurian dan lain-lain.
sumber : yahoo.com